Camat Prembun Hadiri Musyawarah Desa Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Tunggalroso
Camat Prembun Hadiri Musyawarah Desa Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Tunggalroso
PREMBUN – Camat Prembun menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 di Desa Tunggalroso, Kecamatan Prembun, pada Selasa (27/10/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan musyawarah ini dilaksanakan sebagai forum pembahasan dan penyepakatan perubahan anggaran desa dengan mempertimbangkan kebutuhan serta prioritas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kehadiran Camat Prembun merupakan bentuk dukungan dan pembinaan terhadap pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Melalui musyawarah ini, diharapkan proses perubahan APBDes dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Musyawarah Desa juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan partisipasi berbagai unsur masyarakat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa. Dengan perencanaan anggaran yang tepat dan terarah, program-program desa diharapkan dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Prembun terus mendorong pemerintah desa agar senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
