Camat Prembun Hadiri Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Prembun
Camat Prembun Hadiri Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Prembun
PREMBUN – Camat Prembun menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Prembun, Kecamatan Prembun, Kabupaten Kebumen.
Musyawarah Desa ini menjadi forum penting dalam membahas rencana perubahan anggaran desa dengan mempertimbangkan kebutuhan, prioritas pembangunan, serta perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan desa pada Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Camat Prembun merupakan bentuk dukungan dan pembinaan terhadap pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui musyawarah ini, diharapkan rancangan perubahan APBDes dapat disusun secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa. Dengan demikian, anggaran yang dikelola dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan warga.
Pemerintah Kecamatan Prembun terus mendorong pemerintah desa agar senantiasa mengedepankan prinsip keterbukaan, tertib administrasi, dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
