Monitoring Kearsipan di Desa Kabuaran
Monitoring Kearsipan di Desa Kabuaran
Prembun-21 Oktober 2025 di laksanakan Monitoring Kearsipan di Desa Kabuaran. Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Prembun yang diwakili oleh Kasubbag Umpeg Ir. Endah Hendrastuti dan Tim dari Disarpus Kebumen.
Pelaksanaan monitoring kearsipan di Desa Kabuaran bertujuan untuk menilai sejauh mana perangkat desa telah menerapkan standar pengelolaan arsip sesuai peraturan perundang-undangan. Fokus kegiatan monitoring meliputi penataan dan pengelolaan arsip aktif dan inaktif.
Melalui kegiatan ini, desa kabuaran didorong untuk mengembangkan tata kelola arsip yang mampu menjamin keteraturan administrasi, mempermudah layanan publik, dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Monitoring juga menekankan pentingnya penyelamatan arsip vital agar dapat melindungi hak-hak masyarakat, baik dalam bidang kependudukan, pembangunan, maupun pelayanan sosial.
Hasil monitoring awal menunjukkan bahwa Desa Kabuaran telah melakukan sejumlah langkah positif dalam penataan arsip, meskipun masih terdapat kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemenuhan sarana penyimpanan yang sesuai standar. Upaya pembinaan dan pendampingan akan terus dilakukan agar desa mampu mencapai pengelolaan arsip yang baik.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan tata kelola kearsipan desa Kabuaran semakin tertata, transparan, dan akuntabel.
