Kecamatan Prembun Dukung Penguatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
Kecamatan Prembun Dukung Penguatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KEBUMEN – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak, Kecamatan Prembun turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kabupaten Kebumen yang ramah, aman, dan nyaman bagi anak.
Keikutsertaan Kecamatan Prembun merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam mengembangkan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Kecamatan memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan, memfasilitasi, dan mendorong pemerintah desa serta masyarakat agar turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat semakin meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak anak, termasuk hak memperoleh pendidikan, kesehatan, perlindungan, serta lingkungan sosial yang aman dari kekerasan dan diskriminasi.
Kecamatan Prembun berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak, sehingga upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak dapat dilaksanakan secara berkelanjutan hingga tingkat desa, kamis (05/11/2026).
