Musdesus LKPJ Kepala Desa TA 2021 dan Musdesus Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022
Musdesus LKPJ Kepala Desa TA 2021 dan Musdesus Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022
MUSDESUS Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa Tahun Anggaran 2021 dan Musdesus Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022 yang di laksanakan di Balai Desa Mulyosri pada Hari Jumat Tanggal 04 Maret 2022. Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Desa adalah Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa selama satu tahun anggaran kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses kegiatan pelaporan Desa Mulyosri kepada masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mulyosri sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi yang meliputi keterangan seluruh proses pelaksanaan peraturan-peraturan desa termasuk anggaran pendapatan dan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2021. Kegiatan ini di hadiri oleh Sekcam Prembun, Kasi PM, Kasi Tapem dan unsur masyarakat setempat.