Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Tahun 2027 di Desa Kedungbulus
Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Tahun 2027 di Desa Kedungbulus
Prembun, 31 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Kedungbulus, Kecamatan Prembun, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa untuk memastikan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Prembun, Martinus Yudantoro, S.STP., M.Si., hadir dan memberikan sambutan sekaligus arahan kepada Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat yang mengikuti musyawarah.
Dalam sambutannya, Camat Prembun menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKP Desa harus dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. RKP Desa diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan desa yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Camat Prembun juga menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan desa dengan prioritas pembangunan daerah serta memperhatikan kemampuan dan potensi yang dimiliki Desa Kedungbulus. Setiap program yang direncanakan diharapkan memiliki manfaat yang jelas, dapat dilaksanakan secara efektif, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Perencanaan pembangunan desa harus benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, mari kita susun RKP Desa Tahun 2027 secara bersama-sama dengan mengedepankan skala prioritas, sehingga program yang ditetapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Kedungbulus,” pesan Camat Prembun dalam arahannya.
Selain membahas prioritas pembangunan, Musdes juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan gotong royong antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara optimal dan mendapat dukungan masyarakat.
Melalui Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Tahun 2027 ini, diharapkan Desa Kedungbulus mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
