Rakor Percepatan LPJ bantuan keuangan TA 2025
Rakor Percepatan LPJ bantuan keuangan TA 2025
Prembun, 17 Juni 2026 – Camat Prembun, Martinus Yudantoro, S.STP., M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen pada Selasa (17/06/2026).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian dan tertib administrasi pertanggungjawaban bantuan keuangan yang telah diterima oleh pemerintah desa, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara tepat waktu, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Prembun menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam menyelesaikan LPJ Bantuan Keuangan TA 2025. Ia berharap seluruh desa di wilayah Kecamatan Prembun dapat segera menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban secara lengkap dan tepat waktu.
