Sosialisasi & Penyuluhan Hukum UU No.16 Tahun 2011
Sosialisasi & Penyuluhan Hukum UU No.16 Tahun 2011
Sosialisasi & Penyuluhan Hukum UU No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin digelar pada 12 Februari 2026 di Pendopo Kecamatan Prembun.
Mengusung tema “Optimalisasi Posbankum Desa untuk Masyarakat Pencari Keadilan”, kegiatan ini menghadirkan narasumber Bapak Edi Prastyo, S.H., M.H. selaku Ketua Pos Bankum Desa. Acara diikuti oleh Kepala Desa dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Prembun.
Melalui kegiatan ini diharapkan Posbankum Desa semakin optimal dalam memberikan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, gratis, dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
---- Berita Terkait ----
