Bimtek Aparatur Kecamatan dalam rangka Pengawasan atas pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Desa
Bimtek Aparatur Kecamatan dalam rangka Pengawasan atas pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Desa
Bimtek Aparatur Kecamatan dalam rangka Peningkatan Aparatur Pembinaan dan Pengawasan atas Pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Desa, Kamis,7 Maret 2024 di Ruang Grinsing Hotel Mixolie Kebumen.
Materi ;
Pengawasan oleh Camat:
Bentuk pengawasan :
1. Evaluasi Rancangan Peraturan Desa terkait dengan APBDes;
2. Evaluasi pengelolaan keuangan desa dan aset desa;
3. Evaluasi dokumen laporan pertanggungjawaban APBDes;
Hasil pengawasan pengelolaan keuangan desa oleh camat disampaikan kepada Bupati/walikota dan ditembuskan kepada APIP Daerah Kabupaten/Kota;
Selanjutnya hasil pengawasan tersebut menjadi bahan bagi APIP daerah Kabupaten/kota untuk menentukan ruang lingkup pengawasan pengelolaan keuangan desa.