Rapat Paripurna
Rapat Paripurna
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Kebumen No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Rapat dimulai pk. 11.15
- Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Kebumen.
- Hadir Wakil Bupati dan
Setda Kebumen
- Diawali dg membaca doa.
PANDANGAN AKHIR FRAKSI
1. Fraksi P3 : Menyetujui
2. Fraksi Golkar : Menerima dan menyetujui.
3. Fraksi PDIP : Menerima dan menyetujui.
4. Fraksi Partai Nasdem : Menerima dan menyetujui
5. Fraksi Gerindra : Menerima dan menyetujui
6. Fraksi PKB : Menerima dan menyetujui
Pembacaan BA Persetujuan Bersama Bupati Kebumen dg DPRD Kabupaten Kebumen ttg Perubahan Kedua Atas Perda no 7/2016
Untuk selanjutnya diusulkan kpd Gubernur Jateng untuk mendapatkan nomor register.
Ketua DPRD menetapkan / pengambilan keputusan thd Perubahan Kedua Atas Perda no 7 Tahun 2016, dilanjutkan penandatanganan keputusan.
Pendapat akhir Bupati Kebumen thd Rancangan Perubahan Kedua Atas Perda no 7 Tahun 2016.